INDONESIA MENENTUKAN NASIB: DARI REFORMASI KE TRANSFORMASI KELEMBAGAAN
Buku ini disusun berdasarkan pada makalah yang berargumentasi bahwa Indonesia harus menjalankan suatu proses transformasi kelembagaan yang bersungguh-sungguh apabila negeri ini ingin membuang warisan Demokrasi Terpimpin dan Orde Baru-nya dan ikut bersaing di kancah perekonomian global yang baru. Perusahaan-perusahaan Indonesia harus menjadi lebih lincah, lebih terkait erat ke perekonomian internasional dan mengurangi ketergantungannya pada proteksi pemerintah.
Rintangan-rintangan yang menghalangi masuk dan didirikannya perusahaan-perusahaan baru harus dihilangkan karena besar kemungkinan bahwa penakluk-penakluk dunia masa depan tidaklah berasal dari perusahaan-perusahaan warisan masa lalu. Rintangan-rintangan yang menghalangi pertumbuhan kesempatan kerja dan formalisasi usaha kecil juga harus dihilangkan guna membantu mereka yang sudah bekerja menghindari risiko terjatuh ke dalam jurang kemiskinan, serta guna memperluas kesempatan bagi terjadinya mobilitas ke atas. Sistem hukum—pengadilan, para jaksa, polisi, praktisi hukum–harus menegakkan keadilan dan hak-hak para warga negara tanpa bias. Membangun perekonomian yang mampu bersaing mensyaratkan adanya sistem politik yang lebih responsif dan terbuka, yang terutama bertugas bukan sebagai penjaga pintu dan pelindung hak-hak istimewa, melainkan lebih sebagai bagian dari suatu sistem kewarganegaraan yang demokratis dan rekonstruktif.